Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2018 | 01.26 WIB

Duh, Bocah Pemeran Video Porno Dibayar Segini, Ibu Mereka Lebih Besar

Video porno wanita dengan 2 bocah jadi viral di medsos - Image

Video porno wanita dengan 2 bocah jadi viral di medsos

JawaPos.com - Kasus beredarnya video asusila yang diperagakan oleh seorang wanita dewasa dengan tiga anak di bawah umur mengagetkan masyarakat luas. Ternyata tiga bocah itu dibayar dengan nominal yang berbeda-beda. Tiga bocah yang terlibat mendapat bayaran di bawah Rp 1 juta.


"Bocah berinisial DN (9) mendapat bayaran Rp 300 ribu, SP (11) mendapat upah Rp 100 ribu. Sedangkan pemeran bocah dalam video lainnya berinisial RD (9) mendapat bayaran Rp 500 ribu,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/1).


Yusri menuturkan, saat ini kondisi tiga bocah tersebut masih mengalami trauma, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan untuk kebutuhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


"Masih dilakukan trauma healing," ungkap Yusri.


Bahkan, yang lebih mengejutkan, ibu kandung bocah itu mendapatkan bayaran dari aktor utama yakni Faisal. "Ibu kandung bocah itu masing-masing Rp 500 ribu," ujar Yusri.


Untuk pemeran perempuan dalam dua video pornografi yang tersebar di media sosial yakni Imel dan Intan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke juga diberi upah yang berbeda oleh Faisal.


"Untuk perempuan A (Intan) dibayar Rp 1 juta. Sedangkan perempuan satu lagi inisial I (Imel) dibayar Rp 1,5 juta," jelas Yusri.


Bayaran yang diberikan Faisal yakni sang sutradara video porno itu tak sebanding dengan imbalan yang diterima oleh Faisal dari sang pemesan video tersebut. Faisal mendapat bayaran Rp 31 juta untuk sekali membuat video porno yang diperagakan oleh perempuan dewasa dengan seorang bocah.


Sebelumnya diketahui, Polda Jawa Barat telah meringkus enam orang pelaku pembuat video pornografi seorang wanita dewasa yang melakukan hubungan intim dengan seorang bocah.


Ke-enam orang pelaku ini bernama Faisal sebagai sutradara dan pengambil video, Cici sebagai perekrut perempuan, Intan sebagai perekrut anak dan juga sebagai pemeran perempuan dalam video, Imel peran yang sama dengan Intan kemudian Susan dan Herni berada dilokasi melihat kejadian itu dan membiarkannya. Sedangkan satu orang lainnya bernama Ismi masih dalam pengejaran polisi.


Ke-enam orang pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2016, Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.


Sedangkan tiga orang anak yang berada dalam video panas itu berinisial DN (9), SP (11) dan RD (9). Saat ini ketiga orang anak ini sedang dilakukan trauma healing oleh ahli psikologi.


Video tak senonoh itu tersebar di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Terdapat dua video yang memperlihatkan adegan ranjang bocah dengan perempuan dewasa di sebuah kamar hotel dari dua hotel yang berbeda.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore