Ilustrasi perkosaan. Antara
JawaPos.com - Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah berinisial MTF ditahan aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Hal ini usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan rudapaksa santriwati.
Kepala Subdit II Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Res PPA-PPO) Polda NTB Kompol Pratiwi Noviani, membenarkan informasi penahanan tersebut.
"Iya, betul. Yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polda NTB," katanya dilansir dari Antara, Selasa (3/3).
Dia menyampaikan bahwa penahanan ini berlangsung pada Senin (2/3), usai MTF menjalani pemeriksaan perdana dalam status tersangka di Mapolda NTB.
"Selesai pemeriksaan, sore kemarin langsung tahan," ucap dia.
Dirres PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujawati sebelumnya menyatakan, penanganan kasus ini sudah berjalan di tahap penyidikan.
Pada tahapan ini pihaknya melakukan penguatan alat bukti dari pemeriksaan saksi, korban dari kalangan santriwati, termasuk terduga pelaku yang merupakan pimpinan pondok pesantren.
Upaya lain dilakukan dengan mendatangi pondok pesantren guna kebutuhan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan visum terhadap korban.
Penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut pelimpahan dari Polres Lombok Tengah. Laporan masuk atas adanya laporan korban yang mendapat pendampingan hukum dari Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).
BKBH Unram kali pertama menerima laporan dari tiga orang perempuan. Mereka mengaku mendapat perilaku kekerasan seksual dari terlapor saat masih menyandang status santriwati pada pondok pesantren tersebut.
BKBH Unram mencatat ada lebih dari tiga orang perempuan yang menjadi korban. Mereka datang ke BKBH Unram dan mengaku sebagai korban dari pelaku yang sama.
Dalam laporan tiga korban pertama yang diterima BKBH Unram pada medio Januari 2026, keinginan mereka datang melapor karena geram mendengar rekaman audio terlapor yang beredar luas melalui media sosial.
Dalam rekaman audio, terdengar salah seorang ustazah pada pondok pesantren tersebut yang mengaku menjadi korban persetubuhan dari terlapor.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
