Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)
JawaPos.com - Pengejaran bandar narkoba dalam kasus yang menyeret mantan kapolres Bima Kota Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terus berlangsung. Bareskrim Polri bersama Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa buron tersebut akan dikejar sampai tertangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa saat ini ada dua bandar yang tengah dikejar. Pertama Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama A. Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan.
”Bahwa DPO atas nama A. Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” ungkap dia kepada awak media.
Dalam DPO yang telah diterbitkan, disampaikan bahwa Boy merupakan bandar yang berkomunikasi dengan Maulangi, mantan kasat narkoba Polres Bima Kota. Pada periode Juni-November 2025, Boy disebutkan telah memberikan uang kepada Maulangi dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.
”Yang kemudian tersangka Malaungi telah menyerahkan kepada Didik Putra Kuncoro bertempat di Uma Lengge yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota,” bunyi surat DPO itu.
Dalam kasus tersebut, penyidik di jajaran Mabes Polri bekerja simultan dengan penyidik di Polda NTB. Sebab, ada tiga klaster kasus narkoba yang saling berkelindan. Klaster satu dan dua ditangani oleh Polda NTB. Sedangkan klaster tiga diproses oleh Bareskrim Polri.
”Jadi, klaster satu, klaster dua ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, klaster tiga ditangani oleh Mabes Polri. Tapi, semuanya bergerak simultan dan bersatu,” tegas Eko.
Jenderal bintang satu Polri itu pun menyebut alasan keterlibatan Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus tersebut. Selain melibatkan top level di jajaran Polres Bima Kota, kasus itu melibatkan bandar narkoba yang masuk DPO. Sehingga instansinya menilai perlu saling bantu antara Mabes Polri dengan Polda NTB.
”Mabes Polri ambil alih pengejaran semua (DPO) untuk mensimultankan (penanganan kasus) supaya berjalan beriringan,” kata dia.
Eko memastikan, pihaknya akan terus mengungkap jejaring peredaran gelap narkoba di kasus tersebut. Termasuk dengan menangkap bagian dari jaringan yang lebih besar lagi. Itu penting mengingat klaster satu hanya melibatkan seorang Bhayangkari dan polisi, kemudian klaster dua menyeret seorang mantan kasat narkoba, dan klaster tingga mengungkap keterlibatan eks kapolres.
Sebelumnya, Eko mengungkapkan bahwa kasus tersebut diawali pengejaran tersangka kasus narkoba oleh jajaran penyidik di Polda NTB. Mereka menangkap dua orang di wilayah Bima Kota. Dari penangkapan itu, penyidik mendapati fakta mengejutkan.
”Dikembangkan ke atas, penjualnya kebetulan istrinya anggota Polri atau biasa kami sebut Bhayangkari atas nama Anita. Jadi, ternyata suami-istri itu termasuk dalam jaringan (peredaran gelap) narkoba. Itu klaster pertama,” terang Eko kepada awak media di Jakarta dikutip Sabtu (28/2).
Tidak berhenti sampai di situ, penyidik mengembangkan penanganan kasus tersebut sampai Anita mengungkap fakta baru. Yakni keterlibatan personel Polri lain dalam jejaring peredaran gelap narkoba di Bima Kota. Nama Malaungi pun terseret. Saat itu Malaungi masih bertugas sebagai kasat narkoba Polres Bima Kota berpangkat AKP.
”Akhirnya Direktorat Narkoba Polda NTB kerja sama dengan Propam Polda NTB melakukan pengamanan terhadap kasat narkoba Polres Bima atas nama AKP Malaungi. Dari situ berkembang, berarti klaster dua,” ucap Eko.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
