Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)
JawaPos.com - Pengejaran bandar narkoba dalam kasus yang menyeret mantan kapolres Bima Kota Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terus berlangsung. Bareskrim Polri bersama Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa buron tersebut akan dikejar sampai tertangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa saat ini ada dua bandar yang tengah dikejar. Pertama Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama A. Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan.
”Bahwa DPO atas nama A. Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” ungkap dia kepada awak media.
Dalam DPO yang telah diterbitkan, disampaikan bahwa Boy merupakan bandar yang berkomunikasi dengan Maulangi, mantan kasat narkoba Polres Bima Kota. Pada periode Juni-November 2025, Boy disebutkan telah memberikan uang kepada Maulangi dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.
”Yang kemudian tersangka Malaungi telah menyerahkan kepada Didik Putra Kuncoro bertempat di Uma Lengge yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota,” bunyi surat DPO itu.
Dalam kasus tersebut, penyidik di jajaran Mabes Polri bekerja simultan dengan penyidik di Polda NTB. Sebab, ada tiga klaster kasus narkoba yang saling berkelindan. Klaster satu dan dua ditangani oleh Polda NTB. Sedangkan klaster tiga diproses oleh Bareskrim Polri.
”Jadi, klaster satu, klaster dua ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, klaster tiga ditangani oleh Mabes Polri. Tapi, semuanya bergerak simultan dan bersatu,” tegas Eko.
Jenderal bintang satu Polri itu pun menyebut alasan keterlibatan Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus tersebut. Selain melibatkan top level di jajaran Polres Bima Kota, kasus itu melibatkan bandar narkoba yang masuk DPO. Sehingga instansinya menilai perlu saling bantu antara Mabes Polri dengan Polda NTB.
”Mabes Polri ambil alih pengejaran semua (DPO) untuk mensimultankan (penanganan kasus) supaya berjalan beriringan,” kata dia.
Eko memastikan, pihaknya akan terus mengungkap jejaring peredaran gelap narkoba di kasus tersebut. Termasuk dengan menangkap bagian dari jaringan yang lebih besar lagi. Itu penting mengingat klaster satu hanya melibatkan seorang Bhayangkari dan polisi, kemudian klaster dua menyeret seorang mantan kasat narkoba, dan klaster tingga mengungkap keterlibatan eks kapolres.
Sebelumnya, Eko mengungkapkan bahwa kasus tersebut diawali pengejaran tersangka kasus narkoba oleh jajaran penyidik di Polda NTB. Mereka menangkap dua orang di wilayah Bima Kota. Dari penangkapan itu, penyidik mendapati fakta mengejutkan.
”Dikembangkan ke atas, penjualnya kebetulan istrinya anggota Polri atau biasa kami sebut Bhayangkari atas nama Anita. Jadi, ternyata suami-istri itu termasuk dalam jaringan (peredaran gelap) narkoba. Itu klaster pertama,” terang Eko kepada awak media di Jakarta dikutip Sabtu (28/2).
Tidak berhenti sampai di situ, penyidik mengembangkan penanganan kasus tersebut sampai Anita mengungkap fakta baru. Yakni keterlibatan personel Polri lain dalam jejaring peredaran gelap narkoba di Bima Kota. Nama Malaungi pun terseret. Saat itu Malaungi masih bertugas sebagai kasat narkoba Polres Bima Kota berpangkat AKP.
”Akhirnya Direktorat Narkoba Polda NTB kerja sama dengan Propam Polda NTB melakukan pengamanan terhadap kasat narkoba Polres Bima atas nama AKP Malaungi. Dari situ berkembang, berarti klaster dua,” ucap Eko.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022