
Kuasa Hukum AKP Malaungi, Asmuni menunjukkan bukti percakapan kliennya dengan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat jumpa pers, Kamis(12/2). (Dok Lombok Post/ JPG)
JawaPos.com - Eks Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro menerima aliran uang Rp1 miliar dari bandar narkoba, Koko Erwin alias EK.
Aliran uang dengan nilai yang cukup fantastis tersebut terungkap dari pernyataan kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni dalam konferensi pers di Mataram, Kamis.
"Uang Rp1 miliar dari Koko Erwin ini diserahkan klien kami AKP Malaungi secara tunai ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui ajudannya yang dipanggil Ria," kata Asmuni.
Ria yang merupakan seorang pria dengan nama asli Teddy Adrian menerima uang tunai Rp1 miliar dari AKP Malaungi dalam kardus bekas Bir Bintang.
Asmuni meyakinkan bahwa kliennya menyerahkan uang secara tunai kepada Teddy pada 29 Desember 2025 itu atas arahan AKBP Didik Putra Kuncoro.
"Usai menyerahkan di malam hari, klien kami (AKP Malaungi) langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi 'BBM sudah diserahkan ke ADC'," ujanya.
Asmuni menjelaskan penyerahan uang Rp1 miliar yang berasal dari Koko Erwin ini merupakan tindak lanjut kemauan AKBP Didik yang meminta mobil Toyota Alphard keluaran terbaru seharga Rp1,8 miliar kepada AKP Malaungi.
Permintaan itu, jelas dia, berawal dari isu yang tersebar di kalangan masyarakat di Kota Bima perihal AKBP Didik menerima uang setoran tiap bulan dari para bandar narkoba dengan nominal mencapai Rp400 juta.
Agar menutupi isu tersebut, AKBP Didik membebankan AKP Malaungi untuk mencari uang dan sekaligus meminta agar dibelikan mobil Alphard keluaran terbaru.
Sebagian uang yang dicarikan AKP Malaungi juga diminta untuk disisihkan sebanyak Rp100 juta. Uang dengan nominal tersebut rencananya akan digunakan untuk meredam media massa yang membuat riuh isu Kapolres Bima Kota menerima uang setoran dari para bandar.
"Jadi, ini bentuk tekanannya, klien kami (AKP Malaungi) dibebankan untuk membeli atau memberikan satu unit mobil ini," ujar Asmuni.
Ia mengatakan, atas adanya tekanan dari AKBP Didik, AKP Malaungi sempat menceritakan masalah yang dihadapinya kepada sang istri.
"Karena bingung, tertekan, klien kami ini cerita ke istrinya. Dari mana saya dapat uang sebanyak itu untuk beli mobil Alphard. Kalau tidak dipenuhi, klien kami dicopot dari jabatannya, diparkir di lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Istrinya pun sempat minta AKP Malaungi lepas saja jabatan itu, terlalu berat," ucap dia.
Dengan berbagai pengalaman menduduki jabatan kepala satresnarkoba di tiga wilayah, di Polres Sumbawa Barat, Polres Sumbawa, dan Polres Bima Kota, AKP Malaungi kemudian mendapat kontak telepon dari Koko Erwin.
"Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima," kata Asmuni.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
