
Hakim tunggal Djuyamto usai pembacaan putusan praperadilan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat vonis terhadap terdakwa hakim nonaktif Djuyamto dalam perkara suap vonis lepas kasus minyak goreng (migor). Hukuman Djuyamto diperberat dari sebelumnya 11 tahun menjadi 12 tahun penjara.
Perkara banding tersebut diadili oleh majelis hakim yang diketuai Albertina Ho dengan anggota Budi Susilo dan Bragung Iswanto. Putusan banding tersebut ketutk pada Senin (2/1).
Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun kepada Djuyamto, serta pidana denda sebesar Rp 500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 140 hari.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta," kata hakim dalam amar putusan.
Selain pidana pokok, majelis hakim banding juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 9.211.864.000 atau Rp 9,21 miliar. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dan harta terpidana tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.
“Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 9.211.864.000,” ucap hakim.
Dalam perkara yang sama, majelis hakim banding juga membacakan putusan terhadap terdakwa Agam Syarief Baharuddin dan Ali Muhtarom. Hukuman keduanya tetap sama dengan putusan pengadilan tingkat pertama, yakni masing-masing 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 6,4 miliar.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Djuyamto, disertai denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Djuyamto juga dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 9.211.864.000 subsider empat tahun penjara.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
