
Wali Kota Madiun Maidi setibanya di Gedung Merah Putih KPK usai terjaring OTT, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama belasan orang lainnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan di wilayah Jawa Timur. Selain Wali Kota Madiun, tim penindakan turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.
"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1).
Mereka yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Maidi bersama pihak-pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 22.30 WIB.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan membeberkan konstruksi perkara serta identitas lengkap dari pihak-pihak yang terlibat.
Berikut fakta-fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun:
1. Sebanyak 9 orang dibawa ke Gedung KPK termasuk Wali Kota Madiun
KPK mengungkapkan OTT di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur mengamankan sebanyak 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi. Namun, hanya sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," ucap Budi Prasetyo.
2. Amankan uang ratusan juta
Dalam operasi tangkap tangan, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut dalam giat penindakan tersebut. Uang itu diduga merupakan barang bukti kuat, sehingga KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci nominal uang yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut.
3. Diduga terima fee proyek dan dana CSR

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
