
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (8/8/2026). (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani ratusan perkara sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat menyampaikan laporan kinerja bidang penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12).
“Sepanjang tahun ini, KPK telah melakukan 11 penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, yang dikenal masyarakat sebagai operasi tangkap tangan atau OTT,” kata Fitroh.
Menurutnya, kerja-kerja pemberantasan korupsi sangat menyentuh hajat hidup orang banyak.
"Yang KPK lakukan tahun ini, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan," bebernya.
Salah satu OTT dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Maret 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka terdiri atas Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, serta tiga mantan anggota DPRD OKU, yakni Ferlan Juliansyah, Ketua Komisi III M. Fahrudin, dan Ketua Komisi II Umi Hartati, yang diduga menerima suap.
Selain itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap dalam perkara tersebut.
OTT lainnya dilakukan KPK di wilayah Sumatera Utara pada 26 Juni 2025. Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, serta Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto.
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi Piliang dan Direktur PT Rona Na Mora M Rayhan Dulasmi Piliang.
OTT ketiga dilakukan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada 7 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menjerat Penanggung Jawab Proyek dari Kementerian Kesehatan Andi Lukman Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Kolaka Timur Ageng Dermanto, perwakilan PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) Deddy Karnady, serta pihak swasta rekanan KSO PT PCP Arif Rahman.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur dari rumah sakit kelas D menjadi kelas C.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
