
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Antara)
JawaPos.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Kepastian itu disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung setelah rangkaian pemeriksaan panjang dan pengumpulan bukti yang dinilai cukup kuat.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, mengungkapkan bahwa status tersangka diberikan usai penyidik memeriksa 75 saksi serta mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terseret,” kata Irfan di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/12).
Kasus yang menyeret nama Erwin ini muncul dari penyidikan Kejari Bandung terkait dugaan korupsi dalam proses penerusan izin di Pemkot Bandung sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Bernomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sebelum akhirnya menetapkan Erwin sebagai tersangka.
Sebelum penetapan ini, penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Erwin. Penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah juga dilakukan untuk mencari bukti tambahan.
Pemeriksaan terhadap Erwin sendiri berlangsung sekitar tujuh jam, mulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB, ketika ia masih berstatus sebagai saksi.
Melalui penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting, telepon genggam, hingga laptop. Seluruh temuan tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.
Irfan menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan jajarannya bertujuan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
