Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 November 2025 | 01.49 WIB

Geledah Kantor Sudin PPKUKM Jaktim, Dokumen Penting Disita dalam Dugaan Korupsi Mesin Jahit Rp 9 Miliar

Penyidik Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Sudin PPKUKM dan kantor distributor mesin jahit Swering Singer Kelapa Gading, Senin (10/11). (Istimewa) - Image

Penyidik Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Sudin PPKUKM dan kantor distributor mesin jahit Swering Singer Kelapa Gading, Senin (10/11). (Istimewa)

JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar di Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur. 

Tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus pengadaan mesin jahit program wirausaha industri baru. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/11) itu, menyasar kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur dan kantor distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Yogi Sudharsono mengungkapkan, penggeledahan dilakukan pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 10.55 hingga 12.43 WIB.

"Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan kegiatan penggeledahan di 2 (dua) tempat, yaitu di salah satu Suku Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara," ujar Yogi, Selasa (11/11).

Ia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan fasilitas sarana produksi wirausaha industri baru. Kasus tersebut terkait pengadaan mesin jahit Singer tipe M1155 dan M1255 yang berlangsung selama tiga tahun anggaran, yaitu 2022, 2023, dan 2024.

Penggeledahan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd 1/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Adri Eddyanto Pontoh bersama tim penyidik Kejari Jakarta Timur.


Temukan Dokumen Penting

Dari hasil operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan proyek pengadaan mesin jahit tersebut.

"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut Tim Penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dapat digunakan sebagai barang bukti," tambah Yogi.

Sementara itu, Kasie Pidsus Kejari Jakarta Timur Adri E Pontoh menuturkan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti penting berupa dokumen dan perangkat komputer. Barang bukti yang disita diharapkan dapat berguna untuk kepentingan penyidikan kedepannya.

"Mengenai yang tadi kita lakukan penggeledahan beberapa dokumen yang kita ambil untuk sementara yaitu berupa DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), komputer, CPU, dan beberapa dokumen lainnya. Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan untuk mengenai dokumen tersebut akan kita lakukan penyitaan, lanjutkan ke pengadilan untuk disita," jelasnya.

Proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta. Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.

"Yaitu untuk UMKM di Jakarta Timur, dulu Jakarta Timur. Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 itu untuk keseluruhan DKI. Ada di wilayah Barat, Timur, Selatan, Utara, Pusat sampai dengan Kepulauan Seribu," kata Adri.

Namun, Kejari Jakarta Timur hanya menangani wilayah hukumnya saja.

"Tapi karena kita di Jakarta Timur kita hanya khusus untuk wilayah Jakarta Timur," lanjutnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore