
Artis Leonardo Arya alias Onad kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai mengikuti asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Aktor dan musisi, Onadio Leonardo alias Onad diputuskan direhab selama 3 bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya, usai ditangkap aparat penegak hukum, beberapa waktu lalu. Onad diputuskan direhab dengan mempertimbangkan ketergantungannya pada narkoba karena dia merupakan merupakan korban dari peredaran obat haram. Selain itu, suami Beby Prisilia itu tidak ada keterkaitan dengan peredaran narkoba atau bukan pengedar.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengungkapkan bahwa Onad menyesali perbuatannya telah menggunakan obat-obatan terlarang. Onad berkomitmen untuk sembuh tidak mau ketergantungan pada narkoba lagi di masa yang akan datang.
"Ada keinginan dari yang bersangkutan untuk sembuh. Dia menyesali perbuatannya" kata AKP Wisnu kepada wartawan,Selasa (4/11).
Menurut dia, Onad sudah dimasukkan ke panti rehabilitasi yang terletak di bilangan Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (4/11) dengan mengacu pada hasil rekomendasi hasil asasmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.
Onad akan menjalani rehabilitasi selama kurang lebih 3 bulan lamanya guna memutus ketergantungannya pada obat-obatan terlarang.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Onadio Leonardo alias Onad ditangkap atas kasus narkoba. Dia ditangkap aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Barat di bilangan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (29/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Tidak sendirian, Onad ditangkap bersama istrinya dalam kesempatan itu. Penangkapan Onad dan istri merupakan pengembangan satu orang pelaku yang lebih dulu ditangkap di bilangan Tanjung Priok, Jakarta.
Hasil tes urine menunjukkan Beby Prisilia negatif narkoba. Dia pun diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Adapun Onad dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis ekstasi dan ganja, berdasarkan hasil tes urine.
Baca Juga: Pemasok Dijadikan Tersangka, BNNP Pastikan Onad Hanya Pengguna dan Harus Rehab selama 3 Bulan
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu klip plastik berukuran kecil berisi ganja, satu boks kecil bekas ekstasi, satu lembar papir, dan 3 buah ponsel. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
