Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Oktober 2025 | 06.05 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengatakan, Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).

“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” kata Rizki di Jakarta, Minggu (19/10), dilansir dari Antara.

Menurut Rizki, pemeriksaan Lisa dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Ia menambahkan bahwa surat pemanggilan sebagai tersangka telah diterima oleh yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam.

Rizki juga menyebut, penetapan status tersangka terhadap Lisa sebenarnya sudah dilakukan sejak pekan lalu, namun detailnya belum dapat diungkap ke publik.

Awal Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025, atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik oleh Lisa Mariana.

Perseteruan keduanya mencuat ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, ia berulang kali mencoba menghubungi seseorang yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Unggahan itu viral dan menuai beragam reaksi di media sosial. Pihak Ridwan Kamil kemudian menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baiknya. Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil. Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, terbukti secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Ridwan Kamil,” ujar Sumy.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore