
Komandan Kodaeral III Jakarta Laksda TNI Uki Prasetya membeber hasil kerja Satgas Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok yang berhasil menyita sabu senilai Rp 10,6 miliar. (TNI AL)
JawaPos.com - Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut kembali digagalkan. Kali ini terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan di pelabuhan tersebut berhasil mengamankan 10,3 kilogram sabu dengan nilai mencapai Rp 10,6 miliar dari tangan 4 orang penyelundup.
Berdasar pendalaman yang sudah dilakukan bersama-sama oleh satgas tersebut, sabu itu berasal dari Pelabuhan Pontianak. Penyelundup mengirim sabu tersebut pada Senin (13/10) menggunakan KM Kelimutu. Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media hari ini (15/10), Komandan Kodaeral III Jakarta Laksda TNI Uki Prasetya menyampaikan bahwa sabu tersebut terdeteksi petugas.
”Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bawaan berupa narkoba jenis sabu sebanyak 16 kantong dan diperkirakan seberat 10,344 kilogram yang ditaksir senilai Rp 10.654.320.000 dengan estimasi harga per gram adalah Rp 1.030.000,” terang Uki.
Menurut Uki, pemeriksaan dilakukan oleh petugas setelah melihat salah seorang penumpang KM Kelimutu menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Apalagi ketika yang bersangkutan mulai mendekat ke area x-ray. Benar saja, saat diperiksa, petugas menemukan 3 kantong barang dilapisi lakban yang disembunyikan dalam korset dan menempel pada badan penumpang tersebut.
Petugas lantas menggali informasi lebih dalam dari penumpang itu. Kepada petugas, dia mengaku bekerja bersama 3 orang lain yang sudah berhasil keluar dari area gedung Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok. Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan mendapati 3 orang dalam satu mobil.
”Sehingga petugas langsung menghentikan dan menggeledah (mobil itu dan) ditemukan 13 kantong narkoba yang disembunyikan di badan (pelaku),” jelasnya.
Perwira tinggi bintang dua TNI AL itu menyatakan bahwa jika sabu tersebut berhasil diedarkan, potensi korban yang terdampak kerusakan mencapai 12.500-15.000 orang. Karena itu, 4 orang pelaku yang menyelundupkan barang haram tersebut langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
