
Pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas Jatanras Polda Sumsel, Kamis (12/3).
JawaPos.com – Tak tahan menahan birahinya, kakek yang sudah berusia 60 tahun yakni Azhari warga Swadaya, Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) diduga nekat mencabuli bocah di bawah umur. Bahkan, tercatat korban yang melapor hingga 10 orang.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penangkapan ini berawal dari laporan orang tua korban yang melapor ke SPKT Polda Sumsel. Kemudian, Subdit III Jatanras Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Saat ditangkap pelaku pun tidak melakukan perlawanan hingga anggota polisi langsung menggiring ke Jatanras Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.
Salah satu Orang tua korban, RN, 35 mengatakan ia mengetahui hal ini saat anaknya tersebut mengadu sakit ketika buang air kencing. Kemudian, korban bercerita bahwa kejadian ini bermula saat anaknya bermain di depan rumah. Kemudian, dipanggil oleh pelaku ke rumah.
Sesampainya di rumah pelaku, korban diajak nonton film porno setelah itu dipegang oleh pelaku tepat dikemaluannya.
"Mendengar ini saya langsung laporkan ke Polda Sumsel," katanya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis (12/4).
Ia mengaku anaknya yang menjadi korban dua orang yakni D, 8 (laki-laki) dan R, 6 (perempuan). Untuk keseluruhan korban yakni mencapai 10 bocah dimana rata-rata usia dari 5 tahun hingga 10 tahun.
Pihaknya tidak menyangka perbuatan pelaku Azhari ini. Karena memang sudah tua. Namun, ia sempat memiliki firasat. Lantaran, salah satu anaknya tiba-tiba menjadi takut untuk ke rumah pelaku. Bahkan, anak tersebut memakai celana dalam hingga lima lapis.
"Kami tidak ada hubungan sama sekali dengan kakek ini. Karena itu, mendengar ini saya laporkan kejadian ke Polda Sumsel," tutupnya.
Sementara itu, pelaku, Azhari, 60, membantah jika melakukan perbuatan pencabulan tersebut. Ia hanya memegang kemaluan korban saja.
Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang servis elektronik ini menceritakan ia hanya mengajak korban untuk nonton perang di komputer. Kemudian, para anak-anak digendongnya sambil memegang kemaluan para korban.
"Saya hanya memegangnya saja," katanya di hadapan petugas.
Ia juga mengaku sudah memiliki cucu sebanyak empat orang sehingga anak-anak yang diajaknya sudah seperti cucu sendiri. "Anak saya ada lima dan sudah berkeluarga semua," tutupnya.
Terpisah, Wakil Dirkrimum Polda Sumsel, AKBP Azis Andriansyah membenarkan penangkapan pelaku dugaan pencabulan ini.
"Benar tersangka sudah kami amankan dan korban juga kami mintai keterangan," katanya.
Berdasarkan hasil visum memang benar bahwa ada tanda-tanda di kelamin anak-anak. Karena itu, untuk ancaman hukuman yang akan diberikan yakni UU 23 pasal 83 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman penjara mencapai 15 tahun," tutupnya.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
