Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Agustus 2025 | 01.36 WIB

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Manjakan Pacar dengan Mobil Mewah, Tas LV, hingga Tanah Rp 4 Miliar Pakai Duit Taspen

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, kerap memanjakan pacar-pacarnya dengan berbagai barang mewah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, kerap memanjakan pacar-pacarnya dengan berbagai barang mewah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, kerap memanjakan pacar-pacarnya dengan berbagai barang mewah. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Taspen di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin (25/8).

Dalam persidangan, Raden Roro Dina Wulandari yang dihadirkan sebagai saksi mengaku pernah menjalin hubungan asmara dengan Kosasih. Ia mengaku pernah mendapat hadiah sebuah mobil Honda HR-V seharga Rp 500 juta pada tahun 2023. 

“Itu hadiah ulang tahun saya,” kata Roro saat menjawab pertanyaan jaksa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (25/8).

Ia mengaku menjalin hubungan dengan Kosasih sejak 2022, ketika masih menjabat sebagai Dirut Taspen. Ia mengklaim, hanya menerima mobil HR-V selama menjalin hubungan, tanpa ada pemberian lain dari Kosasih. 

“Selain mobil, tidak ada pak,” klaim Roro.

Selain Roro, saksi lain bernama Theresia Meila Yunita juga mengaku pernah dibelikan empat tas mewah bermerk Louis Vuitton (LV) oleh Kosasih. Theresia mengaku langsung ikut saat pembelian tas tersebut dan hanya diminta memilih model yang disukai. 

"Ada 4 ya bu, ya, tas model LV," tanya jaksa kepada Theresia yang dihadirkan ke ruang sidang.

Namun, ia tidak mengetahui nilai pasti dari tas-tas itu.

"Nilainya berapa itu bu?," telisik jaksa.

"Kurang tahu," timpal Theresia.

Tidak hanya itu, Theresia juga mengungkap bahwa namanya sempat digunakan oleh Kosasih dalam transaksi pembelian tanah senilai Rp 4 miliar. Tanah itu berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan.

Hal itu diungkap jaksa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan di ruang persidangan.

"Kami akan membacakan beberapa identitas tanah, bu ya. Tiga bidang tanah, Kelurahan Jalupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, atas nama Theresia Meila Yunita berdasarkan buku tanah hak milik yang terbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan tahun 28 September 2022 dengan harga Rp4 miliar dengan perincian seperti berikut," ujar jaksa.

Mendengar itu, Theresia tidak menampik. Ia membenarkan BAP yang dibacakan jaksa.

"Iya," timpal Theresia.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore