
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (kanan). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan mengetahui adanya praktik korupsi dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Mempawah. Dugaan itu menguat lantaran proyek tersebut berjalan ketika Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan kepala daerah pasti mengetahui proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan daerah, baik dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan. Hal itu yang kini sedang didalami oleh penyidik KPK.
"Memang ada dugaan bahwa setiap pekerjaan itu karena di pekerjaan yang ada di kabupaten, tentunya juga karena pendanaannya melalui anggaran daerah, kepala daerah itu pasti mengetahui. Ini yang sedang kita dalami," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Asep mengungkapkan, penyidik telah memeriksa Ria Norsan sebagai saksi pada Kamis (21/8). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 12 jam, penyidik mencecar peran Ria Norsan dalam dugaan korupsi proyek jalan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 40 miliar.
"Benar bahwa kemarin yang bersambungkan, saudara RN, kami panggil untuk minta keterangan sebagai saksi. Kemudian apakah sudah diketahui, ini sedang kita melakukan pendalaman," ucap Asep.
Selain Ria Norsan, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana, pada Jumat (22/8). Pemeriksaan keduanya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik sejauh ini baru menetapkan tiga tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Meski demikian, ia tak memungkiri telah mengantongi keterangan saksi maupun bukti lain, yang mengarah pada dugaan keterlibatan Ria Norsan terkait penyimpangan proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
"Sejauh ini memang dari keterangan-keterangan dan bukti yang ada baru sampai pada tahap pelaksanaan. Tapi kami terus menggali. Ketika bukti cukup, status bisa segera dialihkan," tegas Asep.
Lebih lanjut, Asep memastikan pihaknya tidak segan menaikkan status hukum terhadap Ria Norsan, jika ada bukti keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Pada saatnya nanti ketika sudah cukup bukti, ya kita akan segera mengalihkan statusnya," pungkasnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
