Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 April 2018 | 22.46 WIB

Bantah Mabuk, Diego Michiels Mengaku Lupa Telah Lakukan Penganiayaan

Kapten Borneo FC, Diego Michiels didakwa melakukan penganiayaan. - Image

Kapten Borneo FC, Diego Michiels didakwa melakukan penganiayaan.

JawaPos.com - Kapten Borneo FC, Diego Michiels, menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (12/4). Hal itu diketahui, setelah dirinya secara tidak sengaja terlihat di PN Jaksel. Meskipun, sempat mengelak ketika ditanya awak media perihal kedatangannya.


Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut pemain yang berposisi sebagai bek kiri itu hadir atas dugaan kasus penganiayaan.


Tetapi, kepada majelis hakim, mantan kekasih pesinetron Nikita Willy ini mengaku lupa saat ditanya perihal kejadian penganiyaan yang didakwakan padanya. Bahkan, dia mengaku lupa dengan postur tubuh yang diduga dianiaya olehnya. Meskipun, dia membantah saat itu dalam keadaan mabuk.


"Udah satu tahun, Pak Hakim Ketua, lupa," jawabnya santai ketika ditanya kronologi peristiwa.


Karena Diego Michiels terus mengaku lupa, majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada 26 April 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi dari korban.


Diketahui sebelumnya, Diego Michiels ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap warga negara asing berinisial DJS. Diego disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.


Peristiwa tersebut terjadi tahun lalu pada 21 Mei 2017, sekitar pukul 03.30 WIB. Kasus penganiayaan ini bermula ketika Diego dan DJS tengah makan di sebuah restoran di Kemang, Jakarta Selatan. Lalu, terjadi cekcok hingga akhirnya DJS dipukul Diego Michiels.


Jika terbukti bersalah, Diego Michiels terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore