
Lisa Mariana. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana (LM), pada Jumat (22/8). Lisa bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, meyakini Lisa akan hadir ke Gedung Merah Putih. Ia mengharapkan, Lisa bisa membantu kerja-kerja penyidik dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB.
"Kami meyakini saudari LM akan hadir dan membantu KPK untuk memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik," kata Budi dikonfirmasi, Jumat (22/8).
Keterangan Lisa dibutuhkan untuk mengungkap aliran dugaan korupsi dari pengadaan iklan di BJB. Mengingat, KPK juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus ini. Bahkan, KPK mengamankan barang bukti seperti motor Royal Enfield hingga mobil Mercedes Benz yang saat ini telah dilakukan penyitaan.
"Sehingga kita bisa efektif melakukan penyidikan perkara ini," tegasnya.
Budi mengungkapkan, KPK akan mendalami soal dugaan aliran dana non-budgeter dari pengadaan iklan yang menjadi bancakan korupsi di BJB.
"Dimana kalau kita melihat konstruksi dari perkara di BJB ini kan terkait dengan pengadaan iklan ya, yang kemudian sebagian anggaran digunakan untuk dana non-budgeter, KPK terus mendalami dari dana non-budgeter itu peruntukannya untuk apa," ucap Budi.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengakui bahwa dirinya pada Jumat (22/8) mendatang akan dipanggil KPK. Ia merasa heran mengapa dirinya dipanggil oleh KPK.
"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, ya. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK," ungkap Lisa dalam media sosial Instagram, Rabu (20/8).
Di sisi lain, Lisa merasa geram atas hasil tes DNA yang disampaikan Bareskrim Mabes Polri soal kisruh antara dirinya dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. "Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya," cetusnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan.
Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.
Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Sassuolo vs Cesena di Coppa Italia: Jay Idzes Berpeluang Starter!
