
Setya Novanto, terpidana kasus e-KTP, bebas bersyarat setelah menjalani hukuman. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com – Terpidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, dikabarkan telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, sejak Sabtu (16/8). Mantan Ketua DPR RI itu menerima bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman pidana yang menjeratnya.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, membenarkan kabar tersebut.
“Iya betul,” kata Rika kepada JawaPos.com, Minggu (17/8).
Rika menambahkan, Setya Novanto termasuk salah satu narapidana yang menerima remisi khusus perayaan HUT ke-80 RI.
“Data nasional akan disampaikan oleh Pak Dirjen,” ucapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setya Novanto. Dalam amar putusan itu, MA mengurangi hukuman dari semula 15 tahun penjara menjadi 12,5 tahun.
Perkara Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 tersebut diputuskan oleh majelis hakim yang diketuai Surya Jaya, dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, serta Panitera Pengganti Wendy Pratama Putra. Putusan dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025.
Pada 2018, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Setya Novanto terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta pencabutan hak politik selama lima tahun.
Selain itu, Setya Novanto diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menuntut hukuman 16 tahun penjara.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
