Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Agustus 2025 | 06.55 WIB

Kata Doktif, Suami Reza Gladys Akui Produknya Overclaim

Doktif di sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Doktif di sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dokter Detektif atau Doktif menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (7/8). Hal ini terkait dengan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Menurut Doktif, suami suami Reza Gladys, Attaubah Mufid, telah mengakui produknya memang overclaim. Pengakuan tersebut terlontar pada saat dia bertemu dengan Attaubah Mufid setelah produk skincare diulas oleh dirinya.

"Disitu dia mengakui. 'Iya dok, produk saya overclaim, overprice','" kata Doktif menirukan perkataan suami Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah adanya pengakuan itu, Doktif mengaku memberikan nasihat supaya memperbaiki produknya. Akan tetapi,  Attaubah Mufid  justru menawarkan perdamaian dengan cara lain tanpa harus memperbaiki produk.

"Mereka terus mengejar saya. Akhirnya keluar ucapan saya,  'ya sudah kasih Rp 20 miliar','" aku Doktif.

Doktif mengira ucapan ngasal itu tidak mungkin disetujui oleh pihak Reza Gladys.Sebab, dia tahu angka itu sangatlah besar. Tapi ternyata 2 hari kemudian dia mendapat kabar disetujui untuk dana sebesar Rp 20 miliar sebagai kompensasi perdamaian.

"Dua hari kemudian saya dapat pesan dari Attaubah Mufid. 'Kak, saya dan istri bersedia memberikan Rp 20 miliar ke kakak'. Saya ketakutan. Kok bisa mau mengeluarkan uang Rp 20 miliar ? Berarti seberapa besar untung produknya," katanya.

Setelah mendapat pesan itu, Doktif mengaku tidak pernah menagih uang Rp 20 miliar yang telah disetujui suami Reza Gladys. Doktif tetap memintanya agar memperbaiki produk supaya tidak menipu banyak orang.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore