Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Agustus 2025 | 23.04 WIB

Penasihat Hukum Pastikan Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Marina Bukan Karena Tekanan Publik

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya.(ANTARA) - Image

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya.(ANTARA)

JawaPos.com - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pengambilan sampel untuk kebutuhan tes DNA terhadap Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Selain itu, putri Lisa yang bernama Celline Azura juga dijadwalkan dalam pengambilan sampel pada Kamis (7/8) tersebut. Menurut penasihat hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, tes DNA merupakan bagian dari proses hukum. 

Hal itu disampaikan oleh Muslim saat diwawancarai oleh awak media pada Senin (4/8). Dia menyampaikan bahwa tidak ada kaitan antara tes DNA dengan tekanan publik. Menurut dia, sejak awal kasus yang menyeret nama kliennya muncul, pihaknya menghendaki tes DNA atas dasar penegakan hukum. Tujuannya demi kepastian hukum. 

”Bahwa tes DNA itu dilakukan dalam rangka ada penegakan hukum, ada kebutuhan hukum, ada proses hukum, supaya ada kepastian hukum. Kalau ada kepastian hukum, itu semua mengakhiri konflik yang ada, mengakhiri polemik yang sudah 4 bulan berlangsung di media. Tentu sekali lagi, dengan adanya tes DNA , maka tidak ada lagi masalah di kemudian hari,” jelas Muslim. 

Meski tidak ingin berandai-andai, Muslim memastikan bahwa jika tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah dari putri Lisa Mariana, pihaknya akan memaafkan Lisa. Namun demikian, proses hukum tetap harus berjalan sampai tuntas. Apalagi tes DNA tersebut memang dilakukan dalam rangka proses penegakan hukum. 

”Jadi, kalau sudah ada itu tentu sudah mengakhiri semua konflik. Pihak Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana dengan adanya hasil tes DNA ke depan nanti tentunya harus menerima dengan baik. Harus menerima dengan baik dan mengakhiri semua konflik, tidak ada lagi yang ribut di media sosial maupun di media cetak, karena sudah dilakukan tes DNA secara objektif dan final,” ujarnya. 

Menurut Muslim, hasil tes DNA itu juga akan dibawa pengadilan sebagai bagian dari upaya pembuktian. Dia menyebut, jika hasil tes DNA menyatakan putri Lisa bukan darah daging Ridwan Kamil, maka laporan dugaan pencemaran nama baik yang sudah dilayangkan oleh kliennya akan berlanjut sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku. 

”Jadi, kita tunggu saja nanti seperti apa hasilnya. Yang pasti sekali lagi, apapun itu ya kita menghormati prosesnya dan Pak Ridwan Kamil selalu mengatakan bahwa proses hukum ini harus mengakhiri semua polemik yang ada,” tandasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore