
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya.(ANTARA)
JawaPos.com - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pengambilan sampel untuk kebutuhan tes DNA terhadap Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Selain itu, putri Lisa yang bernama Celline Azura juga dijadwalkan dalam pengambilan sampel pada Kamis (7/8) tersebut. Menurut penasihat hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, tes DNA merupakan bagian dari proses hukum.
Hal itu disampaikan oleh Muslim saat diwawancarai oleh awak media pada Senin (4/8). Dia menyampaikan bahwa tidak ada kaitan antara tes DNA dengan tekanan publik. Menurut dia, sejak awal kasus yang menyeret nama kliennya muncul, pihaknya menghendaki tes DNA atas dasar penegakan hukum. Tujuannya demi kepastian hukum.
”Bahwa tes DNA itu dilakukan dalam rangka ada penegakan hukum, ada kebutuhan hukum, ada proses hukum, supaya ada kepastian hukum. Kalau ada kepastian hukum, itu semua mengakhiri konflik yang ada, mengakhiri polemik yang sudah 4 bulan berlangsung di media. Tentu sekali lagi, dengan adanya tes DNA , maka tidak ada lagi masalah di kemudian hari,” jelas Muslim.
Meski tidak ingin berandai-andai, Muslim memastikan bahwa jika tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah dari putri Lisa Mariana, pihaknya akan memaafkan Lisa. Namun demikian, proses hukum tetap harus berjalan sampai tuntas. Apalagi tes DNA tersebut memang dilakukan dalam rangka proses penegakan hukum.
”Jadi, kalau sudah ada itu tentu sudah mengakhiri semua konflik. Pihak Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana dengan adanya hasil tes DNA ke depan nanti tentunya harus menerima dengan baik. Harus menerima dengan baik dan mengakhiri semua konflik, tidak ada lagi yang ribut di media sosial maupun di media cetak, karena sudah dilakukan tes DNA secara objektif dan final,” ujarnya.
Menurut Muslim, hasil tes DNA itu juga akan dibawa pengadilan sebagai bagian dari upaya pembuktian. Dia menyebut, jika hasil tes DNA menyatakan putri Lisa bukan darah daging Ridwan Kamil, maka laporan dugaan pencemaran nama baik yang sudah dilayangkan oleh kliennya akan berlanjut sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Jadi, kita tunggu saja nanti seperti apa hasilnya. Yang pasti sekali lagi, apapun itu ya kita menghormati prosesnya dan Pak Ridwan Kamil selalu mengatakan bahwa proses hukum ini harus mengakhiri semua polemik yang ada,” tandasnya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
