Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 15.51 WIB

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Bidik Agen Travel dan Penyelenggara Negara

Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan hasil OTT KPK di Sumut pada Kamis malam (26/6). Keterangan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (28/6). (YouTube KPK) - Image

Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan hasil OTT KPK di Sumut pada Kamis malam (26/6). Keterangan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (28/6). (YouTube KPK)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023-2025. KPK diduga mengusut penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah yang diselewengkan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan penambahan kuota tersebut merupakan hasil komunikasi antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat itu dengan Pemerintah Arab Saudi. Penambahan kuota itu seharusnya untuk memperpendek masa tunggu haji reguler.

"Nah ini untuk memperpendek, memangkas itu, berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Nah di sana diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu ya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7).

Ia menjelaskan, seharusnya kuota tambahan tersebut dibagi sesuai ketentuan yakni 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya justru terjadi penyimpangan. 

"Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu, 8 sama 92 (persen). Tetapi kemudian ternyata dibagi 2, 50-50," ungkap Asep. 

Pembagian tidak sesuai aturan ini diduga membuka celah praktik jual beli kuota haji. Modus dugaan jual beli kuota haji ini dilakukan oleh pihak swasta, terutama agen travel haji plus, yang berperan sebagai perantara. 

"Jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini," ujar Asep.

KPK pun mengaku telah memanggil sejumlah travel agen dalam proses penyelidikan awal. Fokus penyelidikan saat ini mengungkap besaran kuota yang diterima agen travel dan harga yang dibebankan kepada jemaah. 

"Kita sedang menelusuri dari hilir, kita sudah tahu ada pembagian, tetapi proses di hilirnya seperti apa," tutur Asep.

Tak hanya soal jual beli kuota, KPK juga mendalami dugaan aliran dana dari agen travel ke penyelenggara negara. Sebab, diduga kuota haji tersebut diperjualbelikan dengan harga yang sangat tinggi. 

"Itu yang sedang kita selusuri," tegas Asep.

Dalam proses penyelidikan berjalan, lanjut Asep, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pendakwah Khalid Basalamah. KPK juga membuka kemungkinan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

"Setelah sampai kepada pucuk pimpinan, nanti kita akan panggil tentunya," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore