Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juli 2025 | 00.59 WIB

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Rumpin Warga Tangerang, Sehari-Hari Berjualan Tanaman Hias

Ilustrasi teroris .

JawaPos.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y pada Jumat pekan lalu (18/7). Berdasar pemberitaan dari Radar Bogor yang dikutip oleh JawaPos.com pada Senin (21/7), Y merupakan warga asal Ciledug, Tangerang, Banten yang tinggal di Rumpin, Bogor, Jawa Barat (Jabar) sejak 6 bulan lalu. 

Warga Rumpin yang tinggal di sekitar rumah Y sama sekali tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan terafiliasi dengan salah satu jaringan teroris. Mereka mengenal Y sebagai pribadi yang cukup dekat dengan warga lain. Y disebut berbaur seperti warga kebanyakan. Warga hanya mengetahui bahwa Y sehari-hari, dia berjualan tanaman hias untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Karena itu, penangkapan Y yang berlangsung saat hari masih gelap membuat warga sekitar geger. Mereka ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri bersama jajaran Polres Bogor dan Polsek Rumpin. Karena sempat membuat warga geger, proses penangkapan Y juga menjadi tontonan. 

”Sudah diamankan dan ditangani Densus 88 Mabes Polri,” kata Kapolsek Rumpin AKP Suyoko. 

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Meski belum bisa banyak menyampaikan informasi kepada publik, dia membenarkan peristiwa penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 05.04 WIB tersebut. 

”Betul (terjadi penangkapan teroris di Rumpin), saat ini dalam pemeriksaan Densus 88,” ungkap dia saat dikonfirmasi pada Senin (21/7). 

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun oleh Densus 88 Antiteror, terduga teroris berinisial Y itu terlibat dan menduduki berbagai posisi. Termasuk menjadi fasilitator. Namun Mayndra belum bisa menyampaikan latar belakang terduga teroris tersebut, termasuk asal-usul jaringannya. 

Dalam penangkapan itu, Densus 88 Antiteror turut mengamankan sejumlah barang bukti dari Y. Barang bukti yang diamankan berupa telepon genggam, sepeda motor, sejumlah uang, dan kartu identitas. Aparat kepolisian memastikan akan menyampaikan informasi secara lebih terperinci kepada publik. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore