
Terdakwa Alfian Tanjung saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdawa, Rabu (11/4).
JawaPos.com – Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Alfian Tanjung mengaku bahwa dirinya sudah puluhan tahun belajar tentang gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Demikian ia sampaikan dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (11/4).
“Itu merupakan akumulasi sejak saya mengikuti gerakan PKI sejak tahun 1980. Urusan perkomunisan saya dididik di PII sejak tahun 80,” kata Alfian.
Alfian mengakui, mengikuti perkembangan PKI merupakan panggilan jiwa. Saat itu, dia menjalin komunikasi dengan Husni Thamrin yang memberantas PKI pada 1966. Mantan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) itu menambahkan, saat ini gerakan komunis semakin massif.
“Saya geram. Gerakan mereka (PKI) bangkit secara sistematis dan simultan,” ujar Alfian.
Alfian menyebut, sejak September 2005 ada sekitar 500 basis PKI dari Jawa Timur berdemo di Jakarta. “Demontrasi di Jakarta Pusat menuntut kompensasi,” jelas Alfian.
Alfian Tanjung didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), lantaran menyebut PDI-P 85 persen isinya (adalah) kader PKI. Kasus ini sendiri ditangani oleh Polda Metro.
Selain itu, dia juga sempat dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui media YouTube oleh Bareskrim Polri. Namun, Alfian dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
