Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Mei 2025 | 19.13 WIB

Segel Perusahaan Tanpa Dasar, Ketua GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka Kasus Premanisme

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, bersama Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji. (ANTARA/Rajib Rizali) - Image

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, bersama Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji. (ANTARA/Rajib Rizali)

JawaPos.com - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan pria berinisial R sebagai tersangka dalam kasus premanisme. R merupakan ketua GRIB Jaya Kalteng. Mereka menetapkan R sebagai tersangka sejak Selasa lalu (20/5). Dia menjadi tersangka usai  menyegel perusahaan tanpa dasar dan tanpa izin. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyegelan perusahaan yang dilakukan oleh R dan beberapa preman berkedok organisasi masyarakat (ormas).

”Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa dan saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalimantan Tengah,” kata dia dalam keteramgan resmi pada Jumat (23/5).

Menurut Kombes Nurendy, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai kasus tersebut. Dia menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya. Sebab, penyegelan perusahaan tersebut dilakukan oleh banyak orang.

”Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik” imbuhnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyatakan bahwa penetapan R sebagai tersangka merupakan bentuk komitmen Polda Kalteng dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme. Dia pun meminta masyarakat tidak segan memberikan informasi serta melapor apabila terdapat aksi premanisme.

”Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan. Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah,” terang dia. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore