Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Mei 2025 | 19.25 WIB

Kusnadi Ungkap Harun Masiku Pernah Titipkan Uang untuk Donny dan Saeful Bahri

 

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5). (Istimewa).


JawaPos.com - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengakui bahwa Harun Masiku sempat menitipkan tas dan koper kepadanya. Ia mengungkapkan, tas dan koper yang berisi uang itu diperuntukan kepada dua kader PDIP, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

Pernyataan itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal titipan Harun Masiku dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

"Bagaimana kemudian saudara kok tiba-tiba mendapat titipan itu? bisa diceritakan?" tanya Jaksa.

"Saya kan pas lagi santai kan pak, di DPP, harusnya kan staf DPP di situ kan standby terus, gitu pak. Nah, tiba tiba ada yang yang di itu, dia minta tolong ke saya," jawab Kusnadi.

Saat itu, Harun Masiku ingin bertemu dengan Donny Tri Istiqomah. Namun, karena alasan tertentu Harun justru menitipkan tas kepadanya.

"Jadi dia mau keluar ke mana saya ngga tahu, jadi minta tolong ke saya nitip tas pak," ujar Kusnadi.

"Tas itu untuk siapa?" tanya jaksa.

"Untuk Donny," timpal Kusnadi. 

Jaksa pun mendalami apakah Hasto Kristiyanto mengetahui atau mengizinkan Kusnadi menerima titipan dari Harun Masiku. Ia menegaskan, Hasto Kristiyanto tidak mengetahuinya.

"Saudara kan tadi disebutkan bahwa saudara staf kesekretariatan dan juga sudah sering mendampingi pak Hasto ya, apakah memang saudara ketika saudara seperti itu, dititipi tas, diserahkan kepada orang lain. Ada sepengetahuan atau seizin dari Pak Hasto?" tanya jaksa.

"Enggak pak," jawab Kusnadi.

"Jadi kalau ada orang nitip apapun, pokoknya diterima gitu aja ya?" cecar jaksa.

"Ya kan minta tolong pak, dan amanatnya itu kan mas Donny dan mas Saeful," jawab Kusnadi.

Kusnadi menyebut tak mengetahui isi dari tas warna hitam tersebut dan baru tahu mengetahui saat jaksa menyebut ada uang yang tersimpan di dalamnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore