Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Mei 2025, 13.22 WIB

Update Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter AY, Polresta Malang Kota Periksa 5 Saksi dan Rekaman CCTV

Oknum dokter AY di RS Swasta Kota Malang yang diduga melakukan pelecan seksual kepada pasien QAR. (Tangkapan unggahan Instagram @qorry***) - Image

Oknum dokter AY di RS Swasta Kota Malang yang diduga melakukan pelecan seksual kepada pasien QAR. (Tangkapan unggahan Instagram @qorry***)

JawaPos.com - Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AY  terhadap dua pasiennya, QAR (31) dan A (30), terus dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi, sebelum menaikkan status perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Lima saksi yang diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, di antaranya dua pegawai RS Persada, QAR, teman QAR, dan terduga tersangka dokter AY.

"Dalam tahap penyidikan ini, kami akan melengkapi alat bukti, lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka (dugaan pelecehan seksual terhadap dua pasien di RS Persada)," ucap Kompol Soleh, Selasa (5/5).

Selain memeriksa lima orang saksi, Satreskrim Polresta Malang Kota juga menganalisa salinan rekaman CCTV Rumah Sakit Pertama yang merupakan tempat AY bekerja.

"Salinan rekaman CCTV masih dalam proses analisa. Kalau saksi jumlahnya masih tetap sama (lima orang) dan belum ada penambahan," imbuh Kompol Soleh.

Kronologi singkat kasus
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga medis (dokter) berinisial AY yang bekerja di Persada Hospital Kota Malang mencuat setelah curhatan korban viral di media sosial.

Melalui akun Instagram pribadinya @qorry***, warga Kota Bandung ini menceritakan bahwa pada 26-28 September 2022, ia menjalani perawatan di Persada Hospital karena sinusitis dan vertigo berat yang dideritanya.

Namun saat dirawat, QAR malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari dokter AY. Mulai dari spam chat, menyuruh buka baju berdalih cek jantung, hingga diduga mengambil gambar bagian dada korban tanpa izin.

Didampingi kuasa hukum, QAR resmi melaporkan oknum dokter AY ke Polresta Malang pada Jumat (18/4). Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.

Empat hari berikutnya, Selasa (22/4), korban kedua perempuan berinisial A, 30 tahun melaporkan oknum dokter AY ke polisi. Laporan milik A tercatat Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore