Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 April 2025 | 18.28 WIB

KPK Akui Telah Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Dinas PUPR Mempawah

Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah yakni  Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua hadir - Image

Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah yakni Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua hadir

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Kalimantan Barat. Hal ini setelah penyidik menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) dalam pengusutan kasus tersebut.

Dugaan kasus yang menimpa Pemkab Mempawah, Kalbar itu diketahui setelah melakukan penggeledahan kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

"Sudah ada tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi, Senin (28/4).

Namun, Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa itu masih enggan mengungkap identitas pihak-pihak yang terjerat sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia hanya menyebut bahwa penyidikan dugaan korupsi itu berkaitan pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Pemkab Mempawah.

"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah," ujar Fitroh.

Terbongkarnya kasus ini setelah KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Minggu (27/4). Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu yang menjadi objek penggeledahan, yakni kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan terkait operasi penggeledahan di Kabupaten Mempawah, Kalbar. Namun, Tessa tidak menjelaskan secara rinci ihwal kasus yang tengah didalami KPK dari penggeledahan tersebut.

"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," tutur Tessa kepada wartawan, Minggu (27/4).

Tessa hanya menyebutkan bahwa upaya paksa penggeledahan itu merupakan kasus baru yang saat ini tengah dalam proses penyidikan. Meski demikian, KPK masih enggan mengungkapkannya secara rinci.

"Sprindik baru," ucap Tessa.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik ini memastikan, pihaknya akan menyampaikan secara rinci setelah seluruh rangkaian proses penyidikan selesai.

"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore