
Dirdik Jampidum Kejagung Abdul Qohar. (Dok Kejagung)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas 3 korporasi dalam kasus korupsi impor crude palm oil (CPO). Kali ini 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga sudah ada 11 tersangka.
"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/4) dini hari.
Ketiga tersangka baru adalah, MS, selaku advokat; JS selaku dosen dan advokat; dan TB selaku direktur pemberitaan JAK TV.
Sedangkan 8 tersangka yang sudah lebih dahulu dijerat yakni Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut; Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku hakim anggota.
Ali Muhtarom (AM) selaku hakim anggota; Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera; Marcella Santoso (MS) selaku pengacara; Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara; dan Muhammad Syafei (MSY) selaku social security legal Wilmar Group.
Diketahui, kejaksaan menduga, Muhammad Arif Nuryanta menerima suap Rp 60 miliar. Sementara tiga hakim yang mengadili perkara itu diduga menerima suap Rp 22 miliar.
Suap tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis onslag atau lepas. Putusan onslag berarti tuntutan terhadap masing-masing terdakwa korporasi diputus terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
