Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 April 2025 | 14.20 WIB

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Singgung Persada Hospital Kota Malang: Saya Pikir Tidak Ada Ruginya Minta Maaf!

Ilustrasi pelecehan seksual. (Dokumentasi Jawa Pos)

JawaPos.com - Oknum dokter Persada Hospital berinisial AY, resmi dilaporkan pasiennya, QAR ke Polresta Malang pada Jumat sore (18/4). Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual pada September 2022.

Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, menyebut kliennya sempat ragu untuk melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan AY. Korban butuh waktu tiga tahun untuk mengumpulkan keberanian dan bersuara.

"Dia juga shock, ada kegelisahan apakah yang dilakukan ini sudah benar, tetapi kami meyakinkan bahwa langkah ini sudah tepat dan benar," ujar Satria ditemui awak media di Mapolresta Malang, Jumat (18/4).

Lebih lanjut, meski oknum dokter telah dinonaktifkan, Satria menyayangkan sikap Persada Hospital yang hingga laporan kepolisian dibuat, mereka belum menjalin komunikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Padahal menurutnya manajemen Persada Hospital seharusnya segera menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Sebab, oknum pelaku bekerja di rumah sakit tersebut, dugaan pelecehan seksual pun terjadi di sana.

"Saya menyayangkan sekali, saya pikir tidak ada ruginya rumah sakit mempertahankan nama baik dengan meminta maaf tetapi kenapa sampai sekarang tidak ada permintaan maaf?," imbuhnya.

Sementara itu, setelah tiga tahun bungkam, QAR memberanikan diri untuk mengungkap pengalaman pahit yang terjadi pada September 2022. Saat itu, QAR dirawat di RS swasta di Kota Malang karena sinusitis dan vertigo berat.

"Bismillah, di sini aku beraniin buat speak up karena ramainya berita kasus-kasus dokter CBUL yang semakin marak. Semoga tidak ada korban selanjutnya, ini kejadian persis sebelum tragedi Stadion Kanjuruhan," tulisnya di caption, dikutip Sabtu (19/4).

Saat menjalani perawatan, QAR mengaku mendapat perlakuan tak mengenakkan dari oknum AY. Mulai dari spam chat, menyuruh buka baju berdalih cek jantung, hingga diduga mengambil gambar bagian dada korban. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore