
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - KPK menggeledah rumah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya Senin (14/4). Penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dana hibah Pokmas Jatim.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa penyidik KPK tengah melakukan langkah penyidikan berupa penggeledahan di Kota Surabaya. "Ini terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujarnya.
Dia belum bisa memberikan informasi secara detil terkait lokasi dan milik siapa lokasi penggeledahan dilakukan. Namun begitu, informasi yang diperoleh menyebut rumah anggota DPD La Nyalla yang sedang dalam penggeledahan.
"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," terang Tessa kepada awak media, Senin (14/4).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan juga terkait dengan kasus dana pokmas APBD Jawa Timur 2019-2022.
Kasus tersebut terjadi saat Abdul Halim Iskandar masih menjadi anggota DPRD Jatim. KPK juga telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-21 tersangka yakni, 4 tersangka penerima suap dan 17 tersangka pemberi suap. 3 diantara penerima suap merupakan penyelenggaran negara dan 1 orang staf penyelenggaran negara.
Untuk 17 pemberi suap, 15 diantaranya merupakan pihak swasta dan 2 diantaranya merupakan penyelenggara negara.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
