Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Maret 2025 | 00.07 WIB

Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Sultra, Bareskrim Polri Catat Kerugian Negara Mencapai Rp 105 Miliar

Ilustrasi gudang penimbunan BBM. (Ditreskrimsus Polda Sumsel/Antara) - Image

Ilustrasi gudang penimbunan BBM. (Ditreskrimsus Polda Sumsel/Antara)

JawaPos.com – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Berdasar pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, kerugian negara dalam kasus tersebut menyentuh angka Rp 105 miliar. Kerugian sebesar itu muncul akibat praktik distribusi BBM subsidi yang tidak benar. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan kasus tersebut pada Senin (3/3).

Dia menyampaikan bahwa penyidik menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Mereka juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut. 

”Kami menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga truk tangki, sejumlah tandon, dan solar subsidi yang telah disalahgunakan, serta ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk memindahkan dan menjual BBM subsidi ilegal tersebut,” kata Brigjen Nunung. 

Jenderal bintang satu Polri itu membeber modus operandi kegiatan ilegal tersebut. Menurut dia, pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku melibatkan truk tangki berisi solar.

Mestinya truk tersebut mendistribusikan solar itu ke SPBU dan SPBU-Nelayan. Praktiknya, para pelaku malah mendistribusikan solak tersebut ke gudang penimbunan tanpa izin. 

”Kami juga menemukan adanya pengelabuan GPS pada truk pengangkut, sehingga keberadaan truk yang mengangkut BBM subsidi bisa dimanipulasi,” terang dia. 

Tidak hanya bertindak curang dalam distribusi, para pelaku juga menjual solar subsidi itu dengan harga non subsidi.

Berdasar data, jumlah total BBM subsidi yang disita oleh Bareskrim Polri sebanyak 10.957 liter. Jumlah itu hanya sisa dari BBM subsidi yang sudah disalahgunakan. Sementara estimasi angka kerugian negara mencapai Rp 105 miliar. 

”Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi,” imbuh Nunung. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore