Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Februari 2025 | 20.25 WIB

Hotman Paris: Razman dan Kawan-Kawan Hadapi Tiga Malapetaka, Segera Jadi Tersangka

Pengacara Hotman Paris meyakini bahwa tudingan Raffi Ahmad mengumpulkan dana haram dari hasil korupsi untuk mengelola dan membesarkan perusahaan RANS Entertainment sama sekali tidak benar.

JawaPos.com - Tindakan Razman Arif Nasution bersama Firdaus Oiwobo dan beberapa orang lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2) telah melecehkan lembaga peradilan. Atas perbuatan tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa Razman dan kawan-kawan kini menghadapi tiga malapetaka sekaligus. Dia yakin mereka segera jadi tersangka. 

Hal itu disampaikan oleh Hotman saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (17/2). Menurut dia Razman dan kawan-kawan tengah berhadapan dengan persoalan serius. Pertama sebagai terdakwa dalam kasus yang dilaporkan oleh Hotman, kedua keputusan Mahkamah Agung (MA) membekukan surat izin sebagai penasihat hukum, dan ketiga kasus yang dilaporkan oleh PN Jakut. 

”Jadi, ada tiga malapetaka yang mereka hadapi. Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan menjadi tersangka,” ucap Hotman. 

Meski Razman dan kawan-kawan telah menyampaikan permohonan maaf, kemudian melakukan berbagai upaya ke MA, Hotman menyatakan bahwa sanksi dan proses hukum akan tetap berjalan. Apalagi bagi MA dan seluruh jajaran di bawahnya. Tindakan Razman di salah satu ruangan PN Jakut dinilai telah melecehkan pengadilan, bahkan Hotman menyebut tindakan itu penghinaan. 

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi, Hotman Paris Sebut Kasus Razman Pertama Dalam Sejarah Peradilan Indonesia

”Marwah pengadilan sudah begitu dihinakan, biarkan proses hukum berjalan,” kata dia. 

Kepada Razman, Hotman pun menitipkan pesan. Dia menyarankan Razman untuk segera bertaubat, tidak lagi nyinyir, dan hanya menyenggol-nyenggol orang lain. ”Pesan khusus untuk Pak Razman, agar bertaubat kalau mau sukses seperti Hotman Paris. Jangan nyinyir, jangan senggol orang. Berkaryalah seperti Hotman Paris yang bekerja dari jam tiga subuh sampai malam,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa yang terjadi di PN Jakut pada 6 Februari lalu sempat viral di media sosial. Dalam video itu, tampak Razman melangkah maju dan mendekat ke arah Hotman yang tengah duduk di kursi saksi. Beberapa kalimat dilontarkan oleh Razman dengan nada cukup tinggi. Merespons hal itu, tim kuasa hukum Hotman langsung berusaha mengamankan pengacara kondang tersebut. 

Selain Razman, publik juga menyoroti sikap Firdaus. Pada rekaman video yang beredar luas itu, Firdaus tampak naik ke atas meja di ruang sidang. Dia kemudian melontarkan beberapa kata. Publik menilai tindakan itu tidak pantas. Baik yang dilakukan oleh Razman maupun Firdaus. MA sebagai lembaga peradilan tertinggi menilai tindakan itu telah melecehkan marwah pengadilan. 

 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore