Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak dan Pengacara Kemenhan Hotman Paris Hutapea sebagai memberikan keterangan terkait tuduhan korupsi MIRAGE 2000-5 dan PT TMI di Kemenhan, Jakarta, Senin (12/2).
JawaPos.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (17/2). Dia datang untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penghinaan terhadap pengadilan yang dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Dalam kasus tersebut, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo menjadi terlapor.
Menurut Hotman, kasus tersebut merupakan sejarah dalam peradilan Indonesia. Institusi pengadilan melapor kepada Bareskrim. Selain terkait dugaan penghinaan, dia menyebut, dugaan pelanggaran lain dalam kasus itu adalah menimbulkan kegaduhan di persidangan dan perbuatan tidak menyenangkan. Bagi lembaga peradilan, perbuatan Razman dan Firdaus telah merendahkan martabat pengadilan.
”Saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan. Terkait dugaan pelanggaran pasal 207, 217, dan 335 KUHP,” terang dia.
Hotman menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Razman bersama Firdaus di ruang sidang PN Jakut adalah pemantik laporan tersebut dibuat. Saat itu, dia juga berada di ruang sidang tersebut. Hotman menyatakan bahwa Razman dan kawan-kawan meneriakan berbagai kalimat, memukul-mukul meja, dan menuding hakim sebagai koruptor.
”Juga adanya oknum pengacara junior yang mungkin masih jarang bersidang yaitu Firdaus (Oiwobo) yang naik ke meja di persidangan dengan pakai jubah pengacara. Dan juga beberapa oknum, ada dua ibu-ibu, emak-emak yang sudah tua, yang juga menimbulkan kegaduhan, dan juga teriakan teriakan dari istrinya Razman,” kata Hotman.
Sebagai saksi, Hotman mengaku tidak melakukan persiapan apapun. Dia hanya datang memenuhi panggilan polisi. Kemudian akan menyampaikan semua hal yang dia lihat, dia alami, dan dia rasakan dalam persidangan. ”Yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia,” kata dia menegaskan. Berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada Kamis (6/2), Hotman menyampaikan bahwa rangkaian peristiwanya sesuai dengan video yang beredar di publik.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
