Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Februari 2025 | 04.24 WIB

Akui Hasto Dapat Panggilan Pemeriksaan KPK Besok, PDIP: Tak Bisa Hadir Karena Ajukan Praperadilan Lagi

Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail (kiri), Todung Mulya Lubis (tengah) dan Ronny Talapessy (kanan) mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail (kiri), Todung Mulya Lubis (tengah) dan Ronny Talapessy (kanan) mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy membenarkan bahwa Hasto telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (17/2) besok. "Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin," kata Ronny dikonfirmasi, Minggu (16/2).

Namun, Ronny menyatakan bahwa Hasto tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan di KPK besok.

Sebab, Hasto telah kembali mengajukan upaya hukum praperadilan untuk kedua kalinya. Setelah praperadilan yang diajukan Hasto, ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2).

Kali ini, Hasto mengajukan praperadilan secara terpisah atas dua sprindik yang diterbitkan KPK. Hasto terjerat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.

"Kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan, karena pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak dterima dalam putusan Kamis kemarin. Yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan, bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan," ujar Ronny.

"Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan," imbuhnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan.

Pemanggilan itu dilakukan setelah Hasto Kristiyanto kalah praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kapannya saya belum bisa buka," ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (13/2).

Tessa tidak mengungkap secara pasti terkait hari dan tanggal panggilan pemeriksaan terhadap Hasto. Ia hanya mengingatkan Hasto untuk kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

"Tentunya saya tidak bisa mengatakan yang bersangkutan kooperatif atau tidak. Tetapi yang bersangkutan melalui penasihat hukum menyatakan akan kooperatif ya, dan akan menjalani proses hukum yang ada secara konstitusi," pungkas Tessa.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore