Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Januari 2025 | 05.12 WIB

KSAL Perintahkan Puspomal Tindak Tegas Prajurit TNI AL yang Jadi Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sorong

Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Samista membeber perkembangan penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan personel. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).

JawaPos.com - Seorang prajurit TNI AL berinisial A menjadi pelaku pembunuhan seorang perempuan. Pembunuhan terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban pembunuhan bernama Yola Lestaluhu ditemukan meninggal dunia di Pantai Saoka. Atas peristiwa tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali meminta pelaku ditindak tegas. 

Kini A sudah menjadi tersangka. Dia menjalani proses hukum yang dilakukan oleh Polisi Militer (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIV Sorong. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Laksamana Muda TNI Samista memastikan bahwa pimpinan TNI AL sudah memberi atensi terhadap kasus tersebut. 

”Kami sudah menghadap dan melaporkan kejadian itu kepada pimpinan TNI AL, bapak KSAL. Bapak KSAL memerintahkan kepada kami untuk menindak tegas. Sekali lagi saya katakan, untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia. 

Samista memastikan bahwa Pomal Lantamal XIV Sorong melaksanakan perintah tersebut. Selain menjadi tersangka, pelaku juga sudah ditahan di Sorong.  ”Sekarang dalam proses pemeriksaan tentunya di sana, dan sekali lagi mohon waktu, karena disana juga perlu mengumpulkan barang bukti, perlu mengumpulkan saksi-saksi lagi,” jelasnya. 

Baca Juga: Siap Bangun 395 Rumah Baru di Malang dan Sorong pada 2025 untuk Dukung Program Pemerintah Sediakan Hunian Terjangkau

Menurut Samista, penanganan kasus tersebut akan sedikit rumit. Sebab, pelaku yang terlibat tunggal. Tidak ada pelaku lain dan saksi mata yang menyaksikan peristiwa pembunuhan itu. Sejauh ini, saksi-saksi yang dipanggil dan terindikasi hanya saksi-saksi sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Karena itu, dia meminta semua pihak memberi waktu kepada penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut. 

”Jadi, mohon waktu. Tapi, yakin bahwa pimpinan TNI AL sudah memerintahkan kepada jajaran kami, khususnya Polisi Militer untuk menindak tegas. Kenapa? Agar tidak terjadi lagi kepada yang lainnya,” ujarnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore