
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyatakan, tidak ditemukan barang bukti apapun saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1). Sebab, KPK mengklaim mengamankan barang bukti berupa catatan dan alat elektronik, saat menggeledah dua rumah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu.
Adapun, dua rumah milik Hasto yang digeledah penyidik KPK berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (8/1).
Ronny menyatakan, penyidil KPK tidak mengamankan barang bukti apapun saat menggeledah rumah Hasto di Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan. Hal itu sebagaimana dalam dalam berita acara penggeledahan yang diterimanya.
Sementara, Ronny mengamini bahwa penyidik KPK membawa satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi, staf Hasto. Ia pun tidak mengetahui apa yang dibawa penyidik KPK dalam sebuah koper berukuran besar.
"Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar. Klien kami (Hasto Kristiyanto) juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut," tegas Ronny.
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada dua rumah milik Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1) kemarin. Penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan, yang menjerat Hasto Kristiyanto.
"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," ungkap Tessa, Rabu (8/1).
Tessa menyampaikan, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara kasus dugaan suap pengurusan PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Berbagai alat buti itu di antaranya berupa catatan dan alat elektronik.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ucap Tesaa.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Padahal, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.
Sedangkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Selain itu, Hasto juga turut dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Januari 2020 lalu.
Hasto juga sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga melarangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
