Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Januari 2025 | 15.26 WIB

Polda Banten Tegaskan Mutasi Kapolsek Cinangka dalam Rangka Pemeriksaan oleh Propam

Ilustrasi polisi. Antara

JawaPos.com - Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto memastikan bahwa mutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten. Tidak sendiri, dia dimutasi bersama Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tertanggal 7 Januari 2025.

Didik menyatakan bahwa surat telegram itu diterbitkan secara langsung oleh Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto. Sebabnya tidak lain karena Kapolsek Cinangka dan dua personel piket di polsek tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugas. Ketiga polisi tersebut dimutasi dari Polsek Cinangka ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten. 

”Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” ungkap Kombes Didik dalam keterangan resmi pada Rabu pagi (8/1).

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa mutasi yang dilakukan oleh Polda Banten menyusul peristiwa penembakan bos rental mobil pada Kamis (2/1). ”Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten yang dalam hal ini ketiga personel Polsek Cinangka tersebut dimutasikan ke Yanma Polda Banten,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk menindak  tegas para personel yang melakukan pelanggaran. ”Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran,” kata dia.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore