JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan setiap tindakan penyidikan yang dilakukan tim penindakan lembaga antirasuah dilakukan secara profesional. Termasuk upaya penggeledahan terhadap rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1).
Pernyataan ini disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardika merespons pihak PDIP yang menyebut penggeledahan di rumah Hasto bagian dari pengalihan isu.
"Pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan berada di ruang publik. KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Tessa menjelaskan, penyidik mempunyai aturan yang jelas dalam upaya paksa penggeledahan. Ia menekankan, langkah penindakan itu untuk mencari barang bukti dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Hasto Kristiyanto.
"Semua kegiatan penggeledahan penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian khusunya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tempatnya," ucap Tessa.
Sebelumnya, juru bicara PDIP Guntur Romli menyebut penggeledahan rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK merupakan bagian dari pengalihan isu, dari laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke dalam nominasi pemimpin dunia paling korupsi.
"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," ujar Guntur Romli, Selasa (7/1).
"Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi," sambungnya.
Guntur mengungkapkan, terdapat portal berita diintimidasi agar menghapus berita yang telah ditayangkan. Bahkan, pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum untuk segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya.
"Apalagi pada saat bersamaan ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi," ucap Guntur.
Karena itu, ia meyakini penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari pengalihan isu.
"Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu," serunya. (*)