
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Harvey Moeis menjalani sidang. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).
JawaPos.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar memastikan bahwa instansinya akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Banding diajukan terhadap putusan terdakwa Harvey Moeis.
Oleh majelis Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, suami artis kenamaan Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara. Padahal kerugian akibat korupsi yang dia lakukan di kasus timah sangat besar. Angkanya mencapai ratusan triliun.
”Saat ini kami sedang fokus dalam proses bandingnya,” ungkap Harli saat ditanyai oleh awak media di Jakarta pada Senin (30/12).
Pihaknya tidak ingin berspekulasi terlalu jauh atas dugaan ”kongkalikong” antara majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus dengan pihak terdakwa. Namun demikian, bila memang ada laporan terkait dengan hal itu, bukan tidak mungkin Kejagung bakal melakukan pendalaman.
”Kecuali ada laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan dimaksud,” imbuhnya.
Vonis rendah terhadap terdakwa kasus korupsi dengan kerugian ratusan triliun juga membuat Presiden Prabowo Subianto resah. Dia menilai vonis tersebut melukai rasa keadilan di masyarakat.
”Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok (hanya) sekian tahun,” kata Prabowo.
Keterangan itu dia sampaikan saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di Gedung Bappenas. Prabowo pun mengingatkan agar Jaksa Agung mengajukan banding. ”Jaksa Agung! Naik banding tidak kau? Naik banding ya? Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira ya,” lanjutnya.
Prabowo pun mengimbau Menteri Pemasyarakatan agar mengawasi potensi pemberian fasilitas di luar kewajaran kepada pelanggar hukum tersebut di penjara. ”Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya TV, tolong menteri pemasyarakatan, ya,” kata mantan panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Sassuolo vs Cesena di Coppa Italia: Jay Idzes Berpeluang Starter!
