Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Desember 2024 | 23.51 WIB

Atiqah Hasilolan Anggap Tindakan Keponakannya Laporkan Ratna Sarumpaet Soal Harta Warisan Tidak Sopan

Atiqah Hasiholan. (Istimewa). - Image

Atiqah Hasiholan. (Istimewa).

JawaPos.com - Atiqah Hasiholan menyayangkan tindakan keponakannya, Husin Kamal, yang melaporkan ibunya Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024 gara-gara masalah harta warisan.

Bagi Atiqah Hasiholan, langkah yang ditempuh Husin merupakan tindakan yang tidak sopan, apalagi terhadap keluarga sendiri. Menurut dia, seharusnya dapat dibicarakan dengan baik.

"Itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui komunikasi yang baik, yang sopan. Jangan tidak sopan," kata Atiqah Hasiholan di Bareskrim Polri, belum lama ini.

Jika dibicarakan dengan baik, Atiqah yakin semua bisa diselesaikan. Namun jika mengambil langkah hukum tanpa melalui diskusi yang baik, itu justru bisa membuat Ratna Sarumpaet dan keluarga jadi tersinggung.

Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet yang merupakan neneknya sendiri berkaitan dengan harta warisan dari ayahnya Mohammad Iqbal Alhady yang berada di bawah kekuasaan Ratna Sarumpaet, dengan kapasitasnya sebagai pengampu sejak 2008.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya ke Bareskrim Gara-gara Warisan, Atiqah Hasiholan: Ayahnya Masih Hidup Lho!

Harta ayah Husin Kamal dipegang Ratna Sarumpaet mengingat dia menderita penyakit skizophrenia dan Iqbal dianggap tidak cakap. Mohammad Iqbal Alhady saat ini dirawat oleh Ratna Sarumpaet.

Sementara Husin dan ibunya, Atiyah, berpisah dari ayahnya. Hal itu terjadi sejak Atiyah melayangkan gugatan ke pengadilan pada tahun 2012 silam untuk membatalkan putusan pengadilan yang mengesahkan Ratna Sarumpaet sebagai pengampu terhadap Iqbal.

Untuk informasi, Ratna Sarumpaet menikah A Fahmy pada tahun 1972. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai 4 orang anak, masing-masing bernama Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, Ibrahim Alhady.A Fahmy dan Ratna kemudian bercerai pada tahun 1987.

Pada saat A Fahmy meninggal dunia pada 2007, dia mewariskan hartanya kepada 4 orang anak Ratna Sarumpaet, salah satunya kepada Mohammad Iqbal Alhady.

Berhubung kondisi kejiwaan Iqbal dianggap tidak cakap, maka hak waris tersebut ‘dititipkan’ kepada Ratna Sarumpaet sebagai pengampu. Setelah kini anak Iqbal, Husin Kamal, memasuki usia dewasa, dia pun memperjuangkan harta warisan yang sudah menjadi bagian ayahnya.

 
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore