Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Desember 2024 | 18.17 WIB

Jual Beli Upal di UIN Alauddin Makassar, Rp 100 Ribu Uang Asli Mendapat Rp 200 Ribu Uang Palsu

SINDIKAT LAMA: Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono (tengah) didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak (kanan). (FAJAR) - Image

SINDIKAT LAMA: Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono (tengah) didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak (kanan). (FAJAR)

JawaPos.com - Mesin pencetak upal itu bekerja sesuai harapan para tersangka. Ratusan lembar uang pecahan Rp 100 ribu berhasil dicetak. Lalu, pada pekan kedua November 2024, upal itu mulai diperjualbelikan. Satu lembar uang asli ditukar dengan dua lembar upal pecahan yang sama.

Penjualan pertama senilai Rp 150 juta, dilanjut Rp 10 juta, dan yang terakhir Rp 200 juta. "Pelaku sempat menghentikan aktivitas karena mereka tahu bahwa polisi melakukan penyelidikan pada akhir November 2024," terang Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa kemarin (19/12).

Dia menambahkan, upal itu sebenarnya akan digunakan seorang tersangka untuk maju pilkada lagi. Skenarionya, upal tersebut akan dibagi-bagikan kepada warga untuk menggalang dukungan. Namun, rencana itu batal. Sebab, dia lagi-lagi gagal mendapat tiket maju pilkada dari parpol.

Kapolres Gowa AKBP Reonald T. Simanjuntak mengungkapkan, 2 dari 17 tersangka adalah karyawan bank BUMN. "Inisialnya IR, 37, dan AK, 50. Mereka berperan dalam jual beli uang palsu. Dia menggunakan, menjual, dan membeli," ujarnya.

Namun, Kapolres menegaskan bahwa ulah dua orang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan bank BUMN. "Transaksi ini di luar tempat mereka bekerja. Hanya statusnya mereka bekerja di situ," katanya.

Ke mana saja upal itu sudah beredar? ’’Beredar hanya di tempat para tersangka ditangkap, yakni Provinsi Sulbar, Kabupaten Wajo, Gowa, dan Makassar,’’ ujarnya. (sae/c7/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore