AG disumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sa
JawaPos.com - Penasihat Hukum AG, Mangatta Toding Alo menyampaikan bahwa kliennya sudah bebas bersyarat sejak Agustus lalu. Mantan kekasih terpidana perkara penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo, itu juga menjadi wajib lapor sampai tahun depan. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), AG divonis dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Menurut Mangatta, AG bebas bersyarat sesuai dengan aturan yang tertera pada Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Dia menilai, kliennya itu masuk dalam kualifikasi anak di bawah umur lantaran belum genap berusia 18 tahun. ”Pembebasan bersyarat untuk AG (anak) adalah satu per tiga dari jumlah pidananya,” kata dia kepada awak media pada Senin (16/12).
Selain itu, kata Mangatta, hukuman yang dijalani oleh AG juga merujuk pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak atau UU SPPA. ”Masa pidana bagi anak dikurangi setengah dari masa pidana yang tertuang di dalam KUHP. Dengan demikian jikalau AG telah menempuh masa pidana minimal satu pertiga dari total masa waktu pidana, AG dapat dibebaskan secara bersyarat dengan wajib lapor,” bebernya.
Mangatta menyampaikan bahwa saat ini kliennya sedang menjalani wajib lapor. Kewajiban tersebut berlaku sampai 2026 atau tahun depan. ”Setelah bebas bersyarat, AG wajib melakukan wajib lapor hingga tahun 2026 tiap bulannya,” kata dia. Kasus yang menyeret AG sempat menjadi perhatian publik secara luas. Sebab, dari penganiayaan berat yang didalangi oleh Dandy, terungkap berbagai kasus lainnya. Termasuk kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
