Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Desember 2024 | 20.05 WIB

KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp 1 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah pemerintahan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. - Image

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah pemerintahan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 1 miliar dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut mengamankan penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Saat ini, para pihak yang diamankan tengah dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
 
"Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Bali, Selasa (3/12).
 
Alex mengungkapkan, giat tangkap tangan itu dilakukan setelah tim penindakan KPK menerima informasi dari masyarakat. Sehingga, KPK melakukan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) atas giat tangkap tangan itu.
 
"Itu berdasarkan informasi dari masyarakat ya, kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, dengan melakukan surveillance, dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," ujar Alex.
 
 
Adapun, delapan pihak diamankan dalam giat OTT tersebut, salah satunya Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. KPK belum membuka identitas para pihak lain yang turut diamankan.
 
KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore