Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 November 2024 | 06.15 WIB

Farhat Abbas Makin Menggila, Tantang Denny Sumargo Berikan Uang Rp 1,3 Miliar ke Orang Lain

Farhat Abbas - Image

Farhat Abbas

 
JawaPos.com - Nyali dan keberanian pengacara Farhat Abbas untuk terlibat konfrontasi lebih keras lagi dengan Denny Sumargo kini semakin menggila. Dia menantang Densu untuk memberikan uang hasil donasi untuk Agus Salim yang saat ini ada di rekening yayasan milik Novi ke orang lain.
 
"Coba ambil uang itu kalau berani untuk diberikan ke korban gunung merapi atau orang buta lainnya," kata Farhar Abbas menantang Densu, di bilangan Kemang Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
 
Tantangan ini dibuat Farhat Abbas setelah ada pernyataan dari Denny Sumargo akan mengambil uang hasil donasi yang ada di yayasan milik Novi  untuk dia bagikan orang lain lain yang lebih membutuhkan daripada Agus. 
 
Farhat Abbas pun menantang seberapa besar nyali dan keberanian Denny Sumargo untuk dia benar-benar melakukan hal itu. Karena jika Densu sampai melakukannya, Farhat Abbas akan membuat laporan polisi lagi 
 
"Aku akan laporin pasal pencurian. Percaya deh ini bukan delik aduan. Denny, kau jangan ancam ancam Agus ya," Farhat Abbas mengingatkan.
 
Lebih lanjut Farhat Abbas mengatakan, apa yang dilakukan Denny Sumargo dan Novi melakukan aksi penggalangan dana tanpa ada izin merupakan suatu pelanggaran hukum. 
 
"Kemensos mengatakan, apa yang lo lakukan sama Novi itu salah tidak ada izin," papar Farhat Abbas.
 
Selai itu, Farhat Abbas menegaskan bahwa uang yang masuk ke rekening Agus Salim hasil donasi merupakan uang sepenuhnya milik kliennya. Meskipun proses pengumpulannya dinilai Farhat melanggar aturan.
 
"Tidak bisa disita uang yang masuk ke rekening Agus karena Agus bukan meminta, hanya kalian yang bilang, "ayo sumbang seikhlasnya karena Agus mau operasi'," kata Farhat Abbas.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore