Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 November 2016 | 19.06 WIB

Ahok Diperiksa Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Beliau Punya Argumentasi

Basuki Tjahaja Purnama - Image

Basuki Tjahaja Purnama

JawaPos.com - Sirra Prayuna selaku kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, hari ini (22/11).



"Beliau (Ahok) siap dan tentu memiliki argumentasi dapat menyempurnakan penyelidikan sebelumnya," kata Sirra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).



Saat ditanya soal penahanan mantan Bupati Belitung Timur itu, Sirra menyatakan hanya menyerahkan semua kepada pihak penegak hukum.



"Saya kira kita jangan mendahului dulu dari proses yang hari ini berlangsung. Kita tunggu saja," tukasnya.



Seperti diketahui, Ahok telah tiba di Bareskrim Polri pukul 08.55 WIB pagi tadi. Menggunakan kemeja batik lengan panjang, Ahok berusaha menerobos barisan para pewarta untuk masuk ke ruangan Rupatama.



Ahok didampingi Ketua Tim Kuasa Hukumnya Sirra Prayuna, Jubir Ruhut Sitompul dan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Prastio Edi Marsudi. (uya/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore