Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Oktober 2024 | 20.47 WIB

Pelaku Pembubaran Diskusi Kemang Nyatakan Bukan Simpatisan Jokowi

Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisial FEK dan GW sebagai tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. (IST) - Image

Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisial FEK dan GW sebagai tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. (IST)

JawaPos.com - Para pelaku pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan mengaku bukan simpatisan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka membubarkan diskusi karena menilai materi yang disampaikan bisa memecah belah bangsa.
 
"Klien saya bukan simpatisan atau pendukung khusus dari Presiden Joko Widodo atau partai politik manapun. Tindakan mereka tidak didasari oleh afiliasi politik," kata Pengacara para tersangka, Gregorius Upi kepada wartawan, Senin (7/10).
 
Gregorius mengatakan, kliennya merasa sebagai warga negara memiliki tanggung jawab untuk mencegah segala bentuk ancaman terhadap keutuhan NKRI. Berdasarkan informasi yang mereka terima, kegiatan diskusi tersebut akan menyebarkan nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.
 
 
"Aksi ini bukanlah sesuatu yang direncanakan jauh sebelumnya, melainkan lebih didorong oleh rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Mereka ingin menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan mencegah potensi perpecahan," jelasnya.
 
Sebelumnya, tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan bertambah. Terbaru, secara keseluruhan Polda Metro Jaya telah menetapkan 9 tersangka.
 
 
Awalnya Polda Metra Jaya baru menetapkan 5 tersangka. Kini bertambah 4 orang yakni YL, WSL, FMC, dan RAS, sehingga seluruhnya berjumlah 9 orang.
 
"4 pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (7/10).
 
Empat tersangka baru ini memiliki peran berbeda-beda. YL berperan merusak properti hingga meja, WSL merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC merusak layar proyektor, dan RAS merusak properti.
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore