Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 September 2024 | 20.53 WIB

Dua Janji Polisi soal Lahan Ganja di Semeru: Lanjut Penyisiran dan Ungkap Otak Pelaku

ILUSTRASI. Petugas tim gabungan menelisik ladang ganja di Dusun Pusung Suwur, Lumajang (19/9). (JAWA POS RADAR SEMERU) - Image

ILUSTRASI. Petugas tim gabungan menelisik ladang ganja di Dusun Pusung Suwur, Lumajang (19/9). (JAWA POS RADAR SEMERU)

JawaPos.com - Meski ribuan tanaman telah ditemukan dan diamankan, polisi menjamin penyisiran ladang ganja di lereng Gunung Semeru masih akan dilanjutkan. Sebab, tidak menutup kemungkinan adanya lokasi lain.

’’Para pelaku cukup licik, mereka menanam ganja dengan jarak yang berjauhan untuk mengelabui petugas,’’ kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa seperti dilansir Jawa Pos Radar Semeru.

Tapi, selain memastikan semua tanaman ganja sudah habis, polisi juga dituntut segera mengungkap dan menangkap otak penanaman tanaman ilegal tersebut .

Apalagi, Bambang, salah satu pelaku yang tertangkap, juga sudah menyebut nama penyuplai bibit ganja: Edi. Desakan publik juga sudah disuarakan sekelompok massa yang menamakan diri mereka Aliansi Pemuda Lumajang Bersatu yang mendatangi Polres Lumajang, Jawa Timur, Kamis (26/9) lalu.

BARANG BUKTI: Puluhan karung berisi pohon ganja sudah dicabut. (JAWA POS RADAR SEMERU)

Robert memastikan pengembangan kasus bakal terus dilakukan karena diduga kuat adanya keterlibatan pelaku lain. ’’Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai otak pelaku, pemodal, maupun pengedar. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan ini,’’ katanya.

Janji serupa juga disampaikan Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Aris Hariyanto. Dia menyebut pihaknya akan segera mengungkapkan otak pelaku penanam ganja. Meski begitu, dirinya mengatakan bahwa saat ini petugas tengah fokus mendalami penyelidikan terhadap empat tersangka yang sudah ditetapkan.

’’Kami sudah merampas kemerdekaan empat orang yang dibawa ke ruang tahanan (tersangka), itu harus kami buktikan di ruang pengadilan kesalahannya. Untuk yang lain-lain masih didalami, masih lakukan pemeriksaan lainnya, masih panjang prosesnya,’’ ujarnya ketika melakukan mediasi bersama massa Aliansi Pemuda Lumajang Bersatu. (has/fid/c17/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore