Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 September 2024 | 18.27 WIB

Kadivhubinter Polri Benarkan Buronan Kakap dan Eks Wali Kota di Filipina Ditangkap di Indonesia

Alice Guo (dua dari kanan) diringkus oleh tim gabungan Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung hari ini, Rabu (4/9). (Istimewa) - Image

Alice Guo (dua dari kanan) diringkus oleh tim gabungan Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung hari ini, Rabu (4/9). (Istimewa)

JawaPos.com – Polri kembali terlibat dalam penanganan kejahatan di kawan regional Asia Tenggara. Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polresta Bandung baru saja meringkus buronan kakap asal Filipina Alice Guo hari ini, Rabu (4/9).

Alice Guo yang juga mantan wali kota Bamban, Filipina, diduga terlibat pendirian kasino dan pencucian uang yang bila dirupiahkan senilai Rp 28 miliar.

Kadivhubinter Polri Irjen Krisna Murti membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, penangkapan Alice adalah hasil kerja sama dengan PMJ dan Polresta Bandung.

Upaya ini dilakukan untuk membantu pengejaran buronan, yang merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina. "Benar," ujar Krisna.

Meski begitu, Namun begitu, dia belum menjelaskan terkait lokasi penangkapan dan proses penangkapan terhadap Alice Guo. "Nanti akan dijelaskan di waktu berbeda," terangnya kepada Jawa Pos.

Dari foto yang bereddar, tampak bahwa Alice dibawa dari sebuah rumah yang berada di kompleks perumahan kelas menengah atas di cluster yang tipe bangunannya seragam.

Saat ditangkap, Alice mengenakan kaus garis-garis hitam putih berbalut jaket putih, celana warna khaki, dan mengenakan masker serta kacamata.

Dengan penangkapan tersebut, Krisna berharap ada asas timbal balik pada Indonesia. Menurut dia, diharapkan juga Filipina bersedia mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has." Kami sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," tegasnya.

Alice Guo merupakan buronan yang diduga mencuci uang senilai USD 1,8 juta atau sekitar Rp 28 miliar. Saat menjabat wali kota, dia diduga membangun kasino di atas tanah yang sebagian merupakan miliknya. (idr)

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore