Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juli 2024 | 04.57 WIB

Perseteruan Kepemilikan Saham Blue Bird: Mintarsih Siap Dipenjara dan Menolak Kembalikan Gaji hingga THR Senilai Rp 40 M

Blue Bird Taksi - Image

Blue Bird Taksi

JawaPos.com - Perseteruan antara Mintarsih dengan keluarga saudaranya terkait polemik kepemilikan saham di Blue Bird masih berlanjut. Sebab, Mintarsih merasa sahamnya dihilangkan.

Mintarsih merupakan anak dari Chandra Suharto Djokosoetono, pendiri Blue Bird. Dia meradang setelah munculnya putusan Pengadilan Jakarta Selatan yang dianggap sangat tidak adil.

Putusan dari majelis hakim di pengadilan itu menyatakan bahwa Mintarsih harus mengembalikan seluruh gaji, honor, dan THR selama puluhan tahun ketika bekerja di Blue Bird. Jumlahnya mencapai Rp 40 Miliar.

Selain itu, Mintarsih juga diminta membayar sebesar Rp 140 miliar dengan alasan telah melakukan pencemaran nama baik Blue Bird di masyarakat. Mintarsih makin geram, karena putra dan putrinya diminta juga harus menanggung semua putusan itu.

"Tidak ada jalan lain selain melawan. Umur saya mungkin tinggal berapa tahun, saya tidak mau anak-anak saya mati menderita. Saya siap dipenjara," ujar Mintarsih di bilangan Buncit Jakarta Selatan, Senin (29/7).

Mintarsih mengakui dirinya mundur dari pengurus Blue Bird, tetapi tidak pernah mundur sebagai pemilik saham.

Dia menyatakan akan terus memperjuangkan kepemilikan sahamnya supaya dapat kembali. "Kalau kita keluar sebagai pengurus itu soal jabatan, bagaimana bisa hilang semua harta kita hilang? Soal jabatan, saya tetap harus diundang. Ini saya tidak diundang dan saham saya dikeluarkan," ungkap Mintarsih.

Mintarsih mengaku bahwa dirinya sempat mendatangi pengadilan dengan tujuan meminta penjelasan. Pihak pengadilan tetap pada putusannya, yaitu Mintarsih harus mengembalikan dana senilai Rp 40 Miliar. "Mereka bilang putusan pengadilan harus dipatuhi, kata Ketua Pengadilan. Nanti saya akan dipanggil lagi, saya tunggu," ujarnya.

Mintarsih menduga saham miliknya dipindahkan ke Indra Priawan suami Nikita Willy. Pasalnya, dia kaget Indra tiba-tiba memiliki harta melimpah. "Sementara dia belum bekerja. Apakah bisa hanya dari harta Nikita Willy bisa miliki harta supermewah ?" ujar mempertanyakan.

JawaPos.com sempat meminta tanggapan ke Indra Priawan terkait pernyataan Mintarsih. Namun sampai berita ini dipublis, belum ada respons dari pihak Indra Priawan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore