Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juli 2024 | 04.37 WIB

Keluarga Mendiang Vina Cirebon Dukung Para Terpidana Ajukan PK, Hotman: Kami Netral  

KASUS PEMBUNUHAN: Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) bersama kakak Vina, Marliana (dua dari kanan) di Jakarta, Rabu (29/5).

JawaPos.com-Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang dibuat pada 2024 dianggap bertentangan dengan BAP 2016. Karena itulah, dengan adanya 2 BAP yang saling bertentangan tersebut, sejumlah pihak menganggap konstruksi hukum atas kasus tersebut sudah berantakan. 

Apalagi dalam gugatan sidang praperadilan, Pegi Setiawan yang disebut sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina berhasil menang melawan pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat. Dengan demikian, status tersangka yang sempat disandang Pegi jadi gugur.

Hotman Paris selaku kuasa hukum mendiang Vina Cirebon memberikan dukungan apabila para terpidana akan mengajukan PK. Mengingat konstruksi atas kasus ini disebutnya sudah hancur lebur.

"Adanya pengakuan dari semua terpidana di tahun 2024 bahwa DPO itu fiktif sudah menjadi alasan yang kuat untuk PK. Ini sudah porak poranda, sudah hancur lebur. oleh karena itu bisa diajukan PK," kata Hotman Paris dalam video diunggah di Instagram.

Pihak keluarga mendiang Vina Cirebon menaruh harapan agar kasus tersebut dapat diungkap dengan sebenar-benarnya. Oleh sebab itu, perlu dibentuk tim pencari fakta supaya konstruksi kasusnya dimulai dari titik nol lagi supaya hal-hal yang disembunyikan dapat terbongkar.

"Kami netral, kami tidak memihak. Karena kami tidak mau orang yang tidak berdosa divonis bersalah," ucap Hotman Paris.

Diketahui, Vina Cirebon meninggal dunia bersama Eky dalam kejadian tragis pada 27 Agustus 2016 silam di Cirebon Jawa Barat. Keduanya meninggal setelah dibunuh oleh sejumlah orang dari geng motor. Sebelum dibunuh, Vina lebih dulu menjadi korban rudapaksa yang dilakukan secara bergiliran oleh para pelaku.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky sempat terlupakan oleh publik. Kasus ini kembali mencuri perhatian dan viral di media sosial setelah diangkat ke dalam film oleh rumah produksi Dee Company di bawah arahan sutradara Anggy Umbara.

Kasus tersebut semakin mendapat perhatian secara hukum setelah Hotman 911 turun tangan mendesak pihak berwajib menuntaskan kasus pembunuhan Vina yang masih menjadi misteri sampai sekarang. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore